Lampung, Bumi Kopi Robusta
JAKARTA — Sudah sejak puluhan tahun lalu, Lampung dikenal sebagai wilayah produsen kopi di Indonesia. Nama Lampung bersanding dengan Toraja, Aceh dalam hal produksi maupun cita rasa.
Namun yang agak membedakan adalah Lampung lebih dikenal dengan kopi robustanya. Ya memang Lampung adalah bumi kopi robusta. Sedikit sekali spesies lain seperti arabika atau liberika ditemui di wilayah ini.
Secara geografis Lampung memiliki tiga gunung yang ketinggiannya memadai untuk budidaya arabika: Gunung Pesagi di Kabupaten Lampung Barat (ketinggian 2.239 meter), Gunung Tanggamus (2.102 meter) di Kabupaten Tanggamus, dan Gunung Tangkit Tebak (2.115 meter) di Kabupaten Lampung Utara. Namun, nyaris seluruh perkebunan kopi di Lampung menanam robusta.
Baca Juga:
Kenapa kandungan Kafein Robusta Lebih Tinggi dari Arabica?
Kedai Kopi jadi Tempatnya Para Pemberontak
Kalaupun ada produk lain dikembangkan di sini adalah kopi luwak. Merujuk namanya, ia kopi yang buahnya diambil dari sisa kotoran luwak yang memakan ceri robusta atau arabika. Proses fermentasi dalam pencernaan hewan ini membuat rasanya sangat khas. Mayoritas kopi luwak di Lampung diduga berasal dari robusta. Populasinya terus tumbuh.
Setidaknya ada empat sentra penghasil kopi di Lampung. Kabupaten Lampung Barat terbesar. Produktivitas kopi di kawasan ini pada 2018 mencapai 52.572 ton. Total luas perkebunannya mencapai 53.611 hektare atau tiga kali lipat luas Bandar Lampung. Tidak heran bila hampir separuh kopi yang dihasilkan Lampung berasal dari sini.
Sentra lain yang juga dikenal sebagai produsen kopi adalah Tanggamus. Kabupaten ini berada di posisi kedua penghasil kopi terbanyak Lampung. Dengan luas area 43.276 hektare, kopi yang dihasilkan sebanyak 33.482 ton. Dua daerah penghasil robusta lainnya adalah Lampung Utara dan Way Kanan. Masing-masing menghasilkan kopi di kisaran delapan ribu ton per tahun.
Lalu bagaimana soal kualitas? Kalau itu jangan ditanya lagi. Kopi Robusta Lampung sudah mendapat pengakuan resmi untuk kualitas dan karakteristiknya, sejak 2014. Itu dikuatkan melalui Akta Indikasi Geografis. Lokasi yang masuk di dalamnya Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan, dan Tanggamus.
Tonton Video:
Abu Janda Pertanyakan Isra Miraj Rasulullah SAW
Denny JA: Penundaan Pemilu akan Membuat Rakyat Melawan
Abu Janda Selalu Lolos Jerat Hukum, Siapa Sih Sang Penyelamatnya?
Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal barang dan produk. Umumnya berdasarkan faktor lingkungan geografis termasuk alam dan manusia yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk tersebut.