Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Netizen Gaduh di Medsos
MLIPIR — Asslamualaikum Teman Mlipir. Ini ada unggahan dari Ketua MUI KH Cholil Nafis di akun twitter @cholilnafis tentang hilangnya istilah Madrasah di Rancangan Undang-Undang Sisdiknas. Akun @cholilnafis mempertanyakan apakah ketiadaan ini karena memang kata Madrasah sengaja dihapus?
Dalam cicitan yang diunggah 28 Maret 2022 pukul 7;27 PM ini, @cholilnafis mengunggah: Istilah Madrasah sdh ada ssbelum SMP/SMA itu ada. Hasilnya pendidikannya ada yg jadi presiden, wapres, menteri, DPR dll. Ko’ yo RUU Sisdiknas tak menyebutkan madrasah apalg mau ganti nama atau hanya penjelasan aja. Menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah Arab itu tak benar.
Medsos: Kemendikbud Salah Pawang Hujan, Rara Pakai AC Langit Bukan Gelombang Teta
Unggahan ini mendapat respon ramai dari netizen. Tidak kurang dari 1.063 orang meretweet unggahan tersebut. Sebanyak 3.362 orang me-likes unggahannya.
Komentar-komentar pun muncul beragam, di antaranya:
Akun @AB_1_X_R: Walau tak diakui, proyek Islamophobia dinegeri ini itu ada dan semakin menyata dlm beberapa tahun terakhir ini.. Semua kita bisa merasakan ada invisible hand menggerakkannya, semoga umat Islam negeri ini semakin sadar dan bersatu menghadapinya.