Warseno Slank Disomasi, Kata Assunah Rasul Bisa Membuatnya Masuk Penjara
JAKARTA — Dalang Warseno Slank disomasi Komunitas Pecinta Wayang Kulit Anti Penghinaan Kebudayaan Indonesia (KOMPAK ANTI PKI). Somasi ini merupakan buntut dari pementasan wayang kulit di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman pada Jumat (18/2/2022) malam.
Somasi ini ditandatangani Muhammad Taufiq, dr. Boby Faisal, Gunawan MN, Siti Arifatusshaliha, Prabaswara Kinanthi Daradasih, Rizki Hafis, Nael Tiano, Mahmud, Taufan Hakim, Mayasari, Dyah Liestriningsih, dan Annisa Romadhonia.
“Bahwa kami telah menyaksikan aksi pementasan wayang kulit yang didalangi oleh Saudara di akun YouTube Pojok Tradisi dengan konten yang berjudul MENYENTUH !!! PUISI GUS MIFTAH TENTANG POLEMIK WAYANG KULIT dengan durasi kurang lebih 51.27 menit. Kami melihat dan mencatat pada menit ke 00.39 Saudara telah menyebutkan kalimat ‘Ajeng teng sarkem Mas? lnnalillahi’, menit ke 00.59 Saudara juga menyebutkan kalimat Alhamdulillah sunah Rasul, menit ke 01.27 Saudara menyebutkan kalimat ‘lnsya allah tidak saya musnahkan asal kita ijab qabul’,” begitu bunyi rilis somasi, Selasa (22/2/2022).
Dalam akun Youtube @Muhammad Taufiq & Partners Law Firm , Taufiq menjelaskan tentang pelanggaran hukum yang dilakukan Warseno Slank dalam pementasan wayang itu. Hal-hal ini, menurut Taufiq, yang akan membawa Warseno Slank masuk penjara:
Begini bunyi pernyataan Taufiq dalam akun youtube-nya:
“Singkat saja saya menanggapi komentar Warseno Slenk dan Miftah. Bahwa somasi saya tidak ada hubungannya dengan wayang yang diinjek-injek, menyerupai orang ini , orang itu. Itu gak penting. Ya itu urusan kalian dalang semua yang menganggap itu seni.
Tapi seni tidak bisa lepas dari etika hukum. Ketika Anda semua sudah mulai menggunakan agama, salah satunya habis ngelonthe (melakukan prostitusi) tapi malah mengatakan alhamdulillah, asunah rasul. Gak ada asunah rasul, yang ada sunah rasul.
Jadi dua hal ini yang menjadikan Warseno Slank itu masuk penjara karena pasal 16A (UU ITE) itu terpenuhi. Dan ini bukan delik aduan. (Artinya) Negara langsung bisa menangkap Warseno Slank.
Baca Juga:
Ustadz Basalamah Dijadiin Wayang, Ustadz Derry: Ini Sudah Kelewatan
Keajaiban Kopi dari 11 Gunung di Jawa Barat
Ini Isi Cerita Dalam Pementasan Wayang yang Melecehkan Ustadz Khalid Basalamah
Potongan-Potongan Video Wayang Ust Basalamah yang Dinilai Sudah Kelewetan
Kedua kalau Warseno Slank tidak minta maaf dan menganggap ini selesai, maka saya akan minta ke rektorat UMS untuk tidak menguji disertasi dia tentang linduadi.
Bagaimana mungkin dia bicara budaya tapi menghina wayang dan umat Islam. Terutama umat Islam Indonesia. Ini nggak pas.
Jadi saya tidak ada urusan dengan wayang kamu. Mau kamu injak-injak, mau kamu patahin, mau kamu lempar gong, itu urusan kamu. Tapi kamu menyebut orang berzina terus menyebut alhamdulillah. Mengucap sunah dengan menambahi asunah, itu adalah pidana.