Kali Ini Video Pajak Haram Ustadz Khalid Basalamah yang Diviralkan

Video Viral  
Ustadz Khalid Basalamah dituduh haramkan pajak.
Ustadz Khalid Basalamah dituduh haramkan pajak.

JAKARTA — Sebuah akun twitter @RonaldLampard8 mengunggah sebuah video ceramah Ustadz Khalid Basalamah, yang berbicara masalah pajak. Akun ini menuliskan caption: Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustadz Khalid Basalamah, Waduh!.

Unggahan ini kemudian juga diunggah Eko Kuntadhi @_ekokuntadhi. Akun ini menuliskan : Makin jadi . Dan di bawahnya dipasang link berita yang mengunggap berita video tersebut.

Dalam video tersebut Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan, menerapkan hukum pajak dikarenakan mengikuti negara barat, jika tidak ada pajak di negara Islam gimana diperoleh dana dalam menjalankan roda pemerintahan?.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ustada Basalamah menjawab: temen-temen sekalian, masalah pajak, dalam Islam ini tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa. Tidak boleh, dzalim namanya. Pajak ini, kalau kita bicara apa adanya, realitanya, kalau kita tanya setiap warga misalnya, disuruh pilih bayar pajak atau tidak bayar pajak kira-kira apa yang dipilih oleh para warga?. Ini banyak yang jawab Tidak kan?.

Baca Juga:

Ustadz Basalamah Dijadiin Wayang, Ustadz Derry: Ini Sudah Kelewatan

Keajaiban Kopi dari 11 Gunung di Jawa Barat

Ini Isi Cerita Dalam Pementasan Wayang yang Melecehkan Ustadz Khalid Basalamah

Potongan-Potongan Video Wayang Ust Basalamah yang Dinilai Sudah Kelewetan

Artinya kalau orang bayar pajak 10 persen pun dipaksa. Ini tidak boleh mengambil paksa harta seorang muslim secara paksa. Ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan. Kecuali kalau strateginya sama seperti Nabi SAW.

Nabi SAW kalau mau membentuk pasukan jihad, ingin berbagi-bagi shadaqoh, apa yang beliau lakukan?. Beliau iklankan. Ini ada saudara kalian yang sedang butuh si fulan, menyumbanglah. Nabi SAW kadang membuka jubah beliau, menaruhnya lalu orang-orang pada menyumbang. Lalu diberikan pada mereka. Suka rela, tidak ada penentuan prosentasenya, tidak ada paksaan, Nah ini lain. Ini boleh dalam Islam.

Nanti dalam bahasan dosa besar kita ada namanya Maksi. Itu pajak, apakah itu pajak diambil dari masyarakat secara paksa atau diambil dari bea cukai barang-barang yang masuk.

Dijaman Nabi SAW orang masuk ke Madinah, orang tidak bayar apa-apa. Ini orang pergi sama keluarganya ke eropa, belanja. Lebih daro seribu dolar atau berapa dolar harus bayar. Apa urusannya?. Beli barang dari keringatnya dia, beli produk yang dia mau, kenapa anda ambil?. Apa urusannya itu?

Hingga kini Mlipir.Republika.co.id masih berusaha mengonfirmasi ke pihak Ustadz Khalid Basalamah. Termasuk menelusuri kapan sebenarnya video tersebut diambil, dan kenapa baru diunggah sekarang.

Berikut video pernyataan Ustadz Khalid Basalamah yang viral tersebut.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Tukang Ngopi dan Nge-Game

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image