Sejarah

Ada Mantri Kopi di Surakarta

JAKARTA — Kopi di wilayah Karesidenan Surakarta pernah mengalami masa kejayaan. Saat kopi Jawa menguasai 2/3 perdagangan kopi dunia, kopi-kopi dari wilayah Wonogiri, Karanganyar juga menjadi salah satu pemasoknya.

Ketika raja Keraton Mangkunegaran, Mangkunegara IV memperluas perkebunan kopi di wilayahnya, ia mendatangkan administratur kopi dari Eropa, Rudolf Kampff untuk mengorganisir pananaman kopi.

Sortir kopi di perkebunan kopi Karangpandan Tahun 1920   (Sumber: puromangkunegaran.com)
Sortir kopi di perkebunan kopi Karangpandan Tahun 1920 (Sumber: puromangkunegaran.com)

Mengutip puromangkunegara.com, dalam pengelolaan perkebunan kopi ini, dikenal adanya seorang administratur yang bergelar panewu kopi dan mantri kopi. Tugas dari panewu kopi dan mantri kopi adalah mengelola perkebunan kopi di bekas tanah apanage (tanah jabatan sebagai gaji).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Di setiap daerah didirikan sebuah gudang untuk penampungan kopi dan sebuah pesanggrahan sebagai tempat tinggal parapanewu kopi dan mantri kopi.

Baca juga:

Jejak Keraton Mangkunegaran Menanam Kopi di Wonogiri

Era Kopi Saset akankah Segera Berakhir?

Kopi Minuman Kesukaan Orang Saleh

Para administratur kopi ini berada di bawah kendali dua orang penilik atau inspektur Eropa, yaitu L.J. Jeanty dan J.B. Vogel, yang saat itu masing-masing berkedudukan di Tawangmangu dan Nguntoronadi.

J.B. Vogel membawahi wilayah-wilayah: Karangpandan, Tawangmangu, Jumapolo, Jumapuro, Jatipuro, Ngadirojo, Sidoarjo, Girimarto, Jatisrono, Slogohimo, Bulukerto dan Purwantoro. Sedangkan L.J. Jeanty membawahi wilayah-wilayah: Nguntoronadi, Wuryantoro, Eromoko, Pracimantoro, Giritontro, Baturetno, Batuwarno, Selogiri, Singosari dan Ngawen.

Kedua inspekstur itu bertanggungjawab terhadap seorang superindentent dari Kawedanan Kartoprojo. Pejabat superindentent pada saat itu adalah Raden Mas Wirohasmoro.

Sejak dekade pertama perluasan penanaman kopi telah memperoleh peningkatan hasil yang cukup baik. Dari 1.208 kwintal pada tahun 1842 telah meningkat menjadi 11.145 kwintal pada tahun 1857. Pada tahun 1857 Mangkunegara IV bersikeras untuk mencoba mengakhiri persewaan tanah apanage di wilayahnya agar ia dapat mengambilalih pembudidayaan kopi di Mangkunegaran dari para pengusaha Eropa.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Tukang Ngopi dan Nge-Game