Komitmen PT JIEP Wujudkan Kawasan Industri Hijau
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berkomitmen untuk mewujudkan kawasan industri hijau. Upaya untuk mewujudkan kawasan industri hijau telah dimulai oleh PT JIEP sejak 2015.
"Di tahun 2015, kita melakukan perencanaan melalui program untuk pembuatan rumah kompos dan nursery," ujar Corporate Secretary PT JIEP Medik Endra Wahyudi, Kamis (18/1/2024).
Medik mengungkapkan, alasan pembuatan rumah kompos dan nursery sebagai sarana pengelolaan sampah organik yang berada di sekitar kawasan yang berasal dari fasilitas umum ataupun fasilitas sosial, serta tenant ataupun investor yang ada di dalam kawasan.
Kemudian pada tahun 2018 dan 2019, PT JIEP melakukan program pencanangan untuk pembuatan tempat pengolahan sampah sementara (TPS3R). Menurut Medik, TPS3R saat ini sudah berjalan dengan cukup efektif.
"Saat ini operasi operasional TPS3R mulai tahun 2021 sampai 2022 kita bisa melakukan penghematan atau mengurangi jumlah timbunan sampah sekitar 35 ton per tahunnya," katanya.
Selain itu, Medik juga mengungkapkan, strategi yang PT JIEP jalankan, yaitu PT JIEP akan melakukan beberapa program yang harus sejajar (in line) dengan upaya perusahaan untuk menerapkan kawasan industri hijau yang ada di Pulo Gadung.
"Salah satunya adalah program untuk penyediaan pengolahan air limbah, kemudian program untuk melakukan penghijauan di sekitar kawasan, serta program-program yang lain yang memang relate dengan tujuan industri hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan," ujarnya.
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan Perusahaan pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung seluas 433 hektar yang merupakan pioneer perusahaan pengelola kawasan industri di Indonesia yang berdiri pada 26 Juni 1973.
PT JIEP termasuk kedalam Badan Usaha Milik Negara dengan kepemilikan saham 50 persen dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) sebagai perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, dan juga sebagai Badan Usaha Milik Daerah dengan kepemilikan saham 50 persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Unit bisnis PT JIEP terdiri dari tanah kavling industri, properti pergudangan dan bangunan pabrik siap pakai, serta bisnis retail dan service management.